KONSEP DASAR
DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
DAN PENGAJARAN
REMEDIAL
A.
Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.
Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diagnosis /di·ag·no·sis/ adalah penentuan jenis
penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya. Secara
harfiah, kesulitan belajar didefinisikan sebagai rendahnya kepandaian yang
dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang seharusnya dicapai orang
itu pada umur tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa diagnostik kesulitan
belajar merupakan proses menentukan masalah atas ketidakmampuan peserta didik
dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau dengan cara
menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang nampak.
2.
Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kesulitan
belajar dibagi menjadi tiga kategori besar, yaitu :
a.
Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
Kesulitan dalam berbicara dan
berbahasa sering menjadi indikasi awal bagi kesulitan belajar yang dialami
seorang anak.
b.
Permasalahan dalam hal kemampuan
akademik
c.
Kesulitan lainnya, yang mencakup
kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh serta permasalahan belajar
yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
3.
Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan Belajar
Beberapa
faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi dibedakan menjadi
dua, yaitu :
a.
Faktor internal
yang meliputi:
1)
Kesehatan
2)
Problem
Menyesuaikan Diri
b.
Faktor eksternal
yang meliputi:
1)
Lingkungan
2)
Cara Guru
Mengajar yang Tidak Baik
3)
Orang Tua Siswa
4)
Masyarakat
Sekitar
4.
Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami Kesulitan
Belajar
Menurut
Cece Wijaya (2010), kerusakan-kerusakan
itu dikategorikan dalam empat hal, yaitu :
a.
Dyslexia,
adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara. Ciri-cirinya
adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
b.
Dyscalculia,
adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika.
c.
Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap
masalah-masalah yang sedang dihadapinya.
d.
Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya
menurutukuran ruang dan waktu.
Kerusakan
lainnya yang membuat siswa lamban belajar adalah Social defisits, yaitu kesulitan mengembangkan keterampilan sosial.
5.
Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Ada tiga langkah
umum yamg harus ditempuh oleh seorang guru, yaitu :
a. Mendiagnostik
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
b. Mengadakan
estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang
dialami siswa.
c. Mengadakan
terapi
6.
Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara Formal
Diagnostik
kesulitan belajar dilakukan dengan metode uji standar dengan cara membandingkan
tingkatan kemampuan seorang anak dengan anak lainnya yang dianggap normal. Hasil
uji tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak, tetapi juga reliabilitas
pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk memerhatikan dan memahami
pertanyaannya. Masing-masing tipe gangguan belajar didiagnostik dengan cara
yang berbeda.
7.
Evaluasi Diagnostik Kesulitan Belajar
Evaluasi
diagnostik kesulitan belajar pada umumnya dilakukan pada awal pengajaran, awal
tahun ajaran atau semester. Tujuan evaluasi ini salah satunya adalah untuk
menentukan tingkat pengetahuan awal siswa.
B.
Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1.
Definisi Pengajaran Remedial
Menurut Sukardi, “Remedial tidak
lain adalah termasuk kegiatan pengajaran yang tepat diterapkan, hanya ketika
kesulitan dasar para siswa telah diketahui. Kegiatan remedial merupakan
tindakan korektif yang diberikan kepada siswa setelah evaluasi diagnostik
dilakukan.
2.
Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a.
Tujuan Pengajaran Remedial yaitu :
1)
Supaya siswa dapat memahami dirinya.
2)
Supaya siswa dapat memperbaiki atau
mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3)
Supaya siswa dapat memilih materi dan
fasilitas belajar secara tepat.
4)
Supaya siswa dapat mengembangkan sifat
dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik
5)
Supaya siswa dapat melaksanakan
tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya
b.
Fungsi Pengajaran Remedial
1) Fungsi
Korektif
Melalui
pengajaran remedial dapat dilakukan
perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang
diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran
2) Fungsi
Pemahaman
Melalui
remedial memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat
memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3) Fungsi
Penyesuaian
Melalui
pengajaran ramedial dapat membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan proses belajarnya.
4) Fungsi
Pengayaan
Melalui
pengajaran remedial, siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran
5) Fungsi
Akselerasi
Melalui
pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan
menggunakan waktu yang efektif dan efesien.
6) Fungsi
Terapeutik
Melalui pengajaran remedial secara langsung atau
tidak akan dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki kondisi-kondisi
kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukan adanya penyimpangan.
3.
Metode dalam Pengajaran Remedial
a.
Tanya
Jawab
b.
Diskusi
c.
Tugas
d.
Kerja
Kelompok
e.
Tutor
f.
Pengajaran
Individual
4.
Strategi dan Teknik dalam Pendekatan Pengajaran
Remedial
Izhar
Hasis yang disimpulkan dari Ross and
Stanley dan dari Dinkmeyer and
Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut :
a. Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Kuratif
Teknik pendekatan yang dipakai dalam hal ini
adalah sebagai berikut :
1)
Pengulangan (repetation)
2)
Pengayaan (enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
3)
Percepatan (acceleration)
b.
Strategi dan Teknik pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat
Preventif
Teknik
pendekatan yang dipakai adalah layanan pengajaran kelompok yang Diorganisasikan secara homogen
(homogenius grouping), layanan pengajaran secara
individual dan layanan pengajaran kelompok dengan dilengkapi kelas khusus
remedial dan pengayaan.
c.
Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching Bersifat Pengembangan Merupakan tindak lanjut dari post
teaching diagnostic,
5.
Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial merupakan salah
satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah
sebagai berikut :
a. Meneliti
kasus dengan permasalahannya sebagai
titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya.
b.
Menentukan tindakan yang harus dilakukan.
c.
Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan
konseling.
d.
Langkah pelaksanaan pengajaran remedial.
e.
Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi
belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f.
Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.
6.
Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa dan Remedial
a.
Kegiatan
pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut
berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan
belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b.
Tujuan
pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai
dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan
tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya
sama.
c.
Metode
dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran
perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang
kesulitan.
d.
Pengajaran
biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team
(kerjasama).
e.
Alat
pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan penggunaan tes diagnostik,
sosiometri, dsb.
f.
Pengajaran
perbaikan lebih diferensial dengan pendekayan individual.
g.
Pengajaran
perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh
siswa.
7.
Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat
dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
a.
Kepala Sekolah
1)
Kepala sekolah
harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial di
sekolah.
2)
Kepala sekolah
menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap waktu sesuai
dengan kebutuhan.
3)
Kepala sekolah
memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah.
4)
Kepala sekolah
mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan
5)
Kepala sekolah
mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan remedial
b.
Orang Tua Siswa
1)
Menerima dengan
baik kunjungan sekolah di rumah (home
visit).
2)
Bersikap tanggap
terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak
emosional.
3)
Senang
menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4)
Dapat memberikan
data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya dalam
pelajaran.
5)
Mampu membantu
memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang dihadapinya.
c.
Staf Tata Usaha
Sekolah
Mengaministrasi
data-data kasus
d.
Penilik Sekolah
1)
Melakukan
kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali
2)
Menyelenggarakan
diskusi periodik dengan kepala sekolah
3)
mamantau dan
mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang
telah dirancang sebelumnya.
4)
Menyelenggarakan
upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
5)
Para Pemerhati
Pendidikan.
6)
Berinisiatif
besar dalam memberikan pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan
kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
e.
Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait
Membantu sekolah
dalam mengumpulkan data objektif tentang latar belakang dan sebab-sebab
terjadinya suatu peristiwa serta membantu dalam penyelesaiannya.
8.
Evaluasi Pengajaran Remedial
Tujuan
paling utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila
ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnostik dan memperoleh pengajaran
remedial kembali. Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk menentukan
perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang
Sumber
:
Makalah
kelompok 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar