KONSEP
DASAR BIMBINGAN dan KONSELING
A. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) Pelayanan bimbingan dan
konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki sembilan fungsi. Berikut
ini akan dipaparkan penjelasannya.
1.
Fungsi
Pencegahan (Preventif)
Mencegah
timbulnya berbagai masalah pada diri siswa yang dapat mengganggu, menghambat,
maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
2.
Fungsi Pemahaman
Memberikan
pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya
oleh siswa dan oleh pihak-pihak yang membantunya.
3.
Fungsi
Pengentasan
4.
Fungsi
Pemeliharaan
Menghasilkan
terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka
perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
5.
Fungsi
Penyaluran
Memberikan
bantuan kepada siswa untuk menyalurkan ke arah kegiatan atau program yang dapat
menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
6.
Fungsi
Penyesuaian
Membantu
siswa memperoleh penyesuaian diri secara baik dengan lingkungan terutama
lingkungan sekolah/ madrasah bagi siswa.
7.
Fungsi Pengembangan
Membantu
para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
8.
Fungsi Perbaikan
(kuratif)
Membantu
siswa yang memiliki masalah untuk memecahkannya. Sehingga diprioritaskan
bantuan kepada siswa yang memiliki masalah.
9.
Fungsi Advokasi
Pembelaan
terhadap siswa dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
B.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Menurut Arifin dan Eti Kartikawati (1994) dalam
Tohirin (2007:69) ada empat bagian mengenai prinsip dalam melaksanakan
bimbingan dan konseling. Berikut ini akan dipaparkan penjelasannya.
1.
Prinsip-prinsip
Umum
a)
Bimbingan harus
berpusat pada siswa yang dibimbingnya.
b)
Bimbingan
diarahkan untuk memberikan bantuan agar siswa yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan
menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c)
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan siswa (siswa) yang dibimbing.
d)
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku siswa.
e)
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan siswa yang dibimbing.
f)
Upaya pemberian
bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara fleksibel
(tidak kaku).
g)
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h)
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja
sama dengan berbagai pihak yang terkait.
i)
Adanya penilaian
atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
2.
Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
a)
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluruh siswa.
b)
Harus ada
kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
atau siswa.
c)
Program
pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d)
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas.
e)
Keputusan akhir
dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.
f)
Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara
berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.
Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Guru BK
a)
Guru BK harus
melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b)
Guru BK di
sekolah atau madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan,
pengalaman, dan kemampuannya.
c)
Guru BK harus
senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai
kegiatan seperti pelatihan, penataran, workshop, dan lain sebagainya.
d)
Guru BK
hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang
dibimbing beserta lingkungannya.
e)
Guru BK harus
menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.
f)
Guru BK dalam
melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
4.
Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan
Konseling
a)
Bimbingan dan
konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b)
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa.
c)
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
atau madrasah yang bersangkutan.
d)
Harus ada
pembagian waktu antar Guru BK.
e)
Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok.
f)
Dalam
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah atau madrasah harus
bekerja sama dengan berbagai pihak.
g)
Kepala sekolah
(madrasah) merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah atau madrasah.
C.
Asas-asas
Bimbingan dan Konseling
Menurut
Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam Dewa Ketut (2008:14) Beberapa
asas yang perlu diterapkan dan diingat dalam bimbingan dan konseling yaitu :
asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas
kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan,
asas keterpaduan, asas
kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan dan asas tut wuri handayani.
D.
Ruang Lingkup
Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup bimbingan
dan konseling ditinjau dari segi fungsi, segi sasaran, segi pelayanan dan segi
masalah. Dalam segi sasaran, pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar
siswa secara individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan
pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan
keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam segi pelayanan, ada
berbagai strategi pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan orientasi, pelayanan
informasi, pelayanan penempatan dan penyaluran, pelayanan pembelajaran,
pelayanan konseling perorangan, pelayanan bimbingan kelompok, pelayanan
konseling kelompok, aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling,
penyelenggaraan himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih
tangan kasus. Kemudian dari segi masalah mencakup empat bidang yaitu bimbingan
pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
E.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling
dengan Kurikulum 2013
Tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada
Kurikulum 2013 antara lain:
1.
Di SMP/MTs, guru
BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti
selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.
Di SMA/MA dan
SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan:
a)
Arah peminatan
kelompok mata pelajaran
b)
Arah
pengembangan karir
c)
Menyiapkan diri
serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan
dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.
REFERENSI :
Kelompok 1. (2015). Makalah. KONSEP DASAR
BIMBINGAN dan KONSELING
. Bandung: -.
Sukardi, Dewa
Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Syamsu, Yusuf dan A. Juntika Nurihsan.
(2009). Landasan Bimbingan dan Konseling.
Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Sudrajat,
Akhmad.2014. Pelatihan BK Dalam Kurikulum
2013. [Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar